Ilmu hukum mengkaji 5 hal :
- Subjek Hukum
Subyek hukum adalah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu berdasar dari sistem hukum Belanda, ialah individu dan badan hukum
- Objek Hukum
Objek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum. Dapat dijadikan permasalahan hukum dan dapat dikuasai oleh subjek hukum. Objek hukum pada umumnya dalah benda
- Hubungan Hukum
Hubungan hukum (rechtbetrekkingen) adalah hubungan antara dua subyek hukum atau lebih mengenai hak dan kewajiban di satu pihak berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak yang lain1. Hubungan hukum dapat terjadi antara sesama subyek hukum dan antara subyek hukum dengan benda
- Perisitiwa Hukum
Secara sederhana peristiwa hukum itu adalah sebuah peristiwa yang dapat menggerakkan hukum/menimbulkan akibat hukum. Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa hukum
- Hak dan Kewajiban Hukum
Prinsip mengenai hak hukum yang menyatakan bahwa hak hukum merupakan kepentingan yang dilindungi atau keinginan yang diakui oleh aturan hukum pada keadaan tertentu menjadi tidak tepat.
kewajiban hukum adalah kewajiban yang harus dipatuhi dan apabila tidak dilaksanakan maka akan dikenakan sanksi hukum oleh negara.contohnya saja membayar pajak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku